BNTP Dalami Dugaan Aktifitas Terlarang untuk Penyimpangan Dana ACT

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun akui tengah mendalami laporan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPT Komjen Boy Rafli. Dia mengemukakan pernyataan itu setelah ditanya terkait indikasi ada penyelewengan aliran dana yang dikelola ACT untuk membiayai kelompok terorisme.

“Sedang didalami lebih lanjut lagi, jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa,” ucap Boy Rafli seperti dilansir detikJabar, Selasa (5/7/2022).

Belum ada Komentar untuk "BNTP Dalami Dugaan Aktifitas Terlarang untuk Penyimpangan Dana ACT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel