Isu Terorisme hingga Potongan untuk Gaji Petinggi.Polemik Donasi ACT
Donasi ACT (Aksi Cepat Tanggap) ramai menjadi sorotan. ACT sendiri mengakui bahwa mengambil 13,5 % dari donasi untuk menggaji pegawai.
“Kami sampaikan bahwa kami rata-rata operasional untuk gaji karyawan atau pegawai di ACT dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen. Kepatutannya gimana? Seberapa banyak kepatutan untuk lembaga mengambil untuk dana operasional?” ujar Ibnu dalam konferensi pers
“Kalau teman mempelajari, dalam konteks lembaga zakat, karena dana yang dihimpun adalah dana zakat. Secara syariat dibolehkan diambil secara syariat 1/8 atau 12,5 persen. Sebenarnya patokan ini yang dijadikan sebagai patokan kami, karena secara umum tidak ada patokan khusus sebenarnya berapa yang boleh diambil untuk operasional lembaga,” sambung dia.
Belum ada Komentar untuk "Isu Terorisme hingga Potongan untuk Gaji Petinggi.Polemik Donasi ACT"
Posting Komentar