Menjelang Hari Raya Idul Adha,Kapolres Kudus AKBP Wiraga dimas tama Melakukan Pengecekkan Hewan Kurban.
Kudus – Menjelang hari Raya Idul Adha (kurban), Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama memerintahkan Kapolsek Jajaran serta Bhabinkamtibmas untuk aktif mengunjungi desa – desa binaan dan pasar hewan ternak yang ada di Kabupaten Kudus, Kamis (08/07/2022).
Terkait melonjaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo melaksanakan pengecekan hewan ternak milik Ahmad Sukardi warga desa Terban Rt 03 Rw 01 Kecamatan Jekulo.
Tidak hanya memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK, juga untuk memastikan ternak yang disembelih di pajagalan juga dalam kondisi sehat, tidak ada indikasi terpapar PMK.
“Kami mengedukasi pemilik ternak untuk selalu bersama – sama menjaga kebersihan lingkungan kandang. Selain itu, tidak kalah pentingnya untuk mengingatkan kita bahwa pola makan hewan juga diperhatikan agar kesehatan hewan tetap terjaga,” kata AKP Bambang Sutaryo.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo juga menyampaikan kepada peternak untuk selalu waspada dan berhati – hati dalam menjaga ternaknya.
“Menjelang hari raya Idul Adha ini kami juga mengimbau kepada para peternak untuk meningkatkan penjagaan di kandang guna mengantisipasi pencurian ternak,” katanya.
Sementara itu, ujar Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo menjelaskan dengan adanya kegiatan tersebut kami berharap Virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak khusunya diwilayah Kudus segera teratasi dan tidak menular pada hewan ternak lainnnya.
Selama berlangsungnya kegiatan tersebut situasi berjalan dengan sangat aman, tertib dan kondusif dan dari hasil pemeriksaan dan diagnose pada hewan ternak milik Ahmad Sukardi, tidak ditemukan adanya hewan Ternak yang terinfeksi virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Belum ada Komentar untuk "Menjelang Hari Raya Idul Adha,Kapolres Kudus AKBP Wiraga dimas tama Melakukan Pengecekkan Hewan Kurban."
Posting Komentar