Petugas gabungan dinas pertanian dan Sat binmas polres kudus melakukan penyemprotan desifektan

Kudus – Petugas gabungan dari Dinas Pertanian Peternakan dan pangan Kabupaten Kudus beserta Sat Binmas Polres Kudus kembali melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh kendaraan dan hewan yang masuk ke area pasar hewan yang berlokasi di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo Kudus.

 

Tidak hanya kendaraan dari luar kota, seluruh kendaraan pengangkut hewan ternak satu persatu disemprot cairan disinfektan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan pengangut hewan ternak dalam keadaan steril dan terbebas dari PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

 

Selain itu, petugas juga mengecek kesehatan secara acak hewan yang diperjual belikan di pasar hewan. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan indikasi adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di pasar hewan.

 

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Binmas AKP Upoyo Udi Santoso selaku Kasatgas Pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku menjelaskan, terkait dengan PMK, kita bekerjasama dengan dinas Pertanian Peternakan dan pangan Kabupaten Kudus melakukan pengecekan di pasar hewan. Untuk kendaraan yang mengangkut atau membawa hewan yang baru masuk kita cek, kita periksa, kita semprot dengan disinfektan.

 

“Selain melakukan penyemprotan pada hewan, kami juga mengingatkan kepada para penjual maupun peternak yang masih mempunyai sapi, kerbau dan kambing  di usia yang masih muda agar diberikan Vaksin,” kata Kasat Binmas.

 

Ditambahkan AKP Upoyo, penyemprotan ke pasar hewan merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan dengan wabah penyakit mulut dan kuku, penyemprotan dilakukan mulai dari area parkir kendaraan pengangkut sapi hingga di area hewan. Selain penyemprotan, juga memantau secara ketat sapi yang masuk ke pasar hewan.

 

Petugas juga mengimbau kepada seluruh pedagang maupun peternak agar lebih waspada dan selalu mengawasi ternaknya. Apabila ditemukan hewan ternak yang kurang sehat, agar segera menghubungi petugas.

Kudus – Petugas gabungan dari Dinas Pertanian Peternakan dan pangan Kabupaten Kudus beserta Sat Binmas Polres Kudus kembali melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh kendaraan dan hewan yang masuk ke area pasar hewan yang berlokasi di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo Kudus.

Tidak hanya kendaraan dari luar kota, seluruh kendaraan pengangkut hewan ternak satu persatu disemprot cairan disinfektan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan pengangut hewan ternak dalam keadaan steril dan terbebas dari PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Selain itu, petugas juga mengecek kesehatan secara acak hewan yang diperjual belikan di pasar hewan. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan indikasi adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di pasar hewan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Binmas AKP Upoyo Udi Santoso selaku Kasatgas Pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku menjelaskan, terkait dengan PMK, kita bekerjasama dengan dinas Pertanian Peternakan dan pangan Kabupaten Kudus melakukan pengecekan di pasar hewan. Untuk kendaraan yang mengangkut atau membawa hewan yang baru masuk kita cek, kita periksa, kita semprot dengan disinfektan.

“Selain melakukan penyemprotan pada hewan, kami juga mengingatkan kepada para penjual maupun peternak yang masih mempunyai sapi, kerbau dan kambing di usia yang masih muda agar diberikan Vaksin,” kata Kasat Binmas.

Ditambahkan AKP Upoyo, penyemprotan ke pasar hewan merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan dengan wabah penyakit mulut dan kuku, penyemprotan dilakukan mulai dari area parkir kendaraan pengangkut sapi hingga di area hewan. Selain penyemprotan, juga memantau secara ketat sapi yang masuk ke pasar hewan.

Petugas juga mengimbau kepada seluruh pedagang maupun peternak agar lebih waspada dan selalu mengawasi ternaknya. Apabila ditemukan hewan ternak yang kurang sehat, agar segera menghubungi petugas.

Belum ada Komentar untuk "Petugas gabungan dinas pertanian dan Sat binmas polres kudus melakukan penyemprotan desifektan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel