Tunggu Istri Ferdy Sambo Datang untuk Asesmen Perlindungan LPSK

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu kehadiran istri Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan proses assessment permohonan perlindungan. Hingga saat ini, LPSK belum mendapat info kapan istri Ferdy Sambo akan melakukan proses assessment.
“Belum (permintaan keterangan), kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk berikan keterangan,” kata Ketua LPSK, Hasto Admojo saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Polri Benarkan Bharada E Kembali ke Brimob: Statusnya Masih Saksi
Hasto menuturkan pengajuan permohonan perlindungan akan otomatis ditolak apabila pemohon tidak melakukan proses assessment dalam waktu satu bulan
“30 hari kerja sejak permohonan diajukan (14 Juli ’22).”Ya, permohonan ditolak, karena kita anggap tidak kooperatif,” ujarnya.
Namun Hasto mengatakan istri Ferdy Sambo bisa kembali mengajukan permohonan perlindungan kembali. Namun tetap harus melakukan proses assessment.
“Bisa saja (mengajukan perlindungan kembali),” ucapnya.
Istri Ferdy Sambo Masih Trauma Berat
Pihak istri Irjen Sambo mengatakan saat ini tengah berkomunikasi dengan psikolog. Komunikasi dilakukan lantaran istri Ferdy Sambo masih mengalami trauma berat dan belum dapat melakukan proses assessment LPSK.

“Sudah kami terima dan lagi kami komunikasikan dengan psikolog yang menangani klien kami,” ujar kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dihubungi, Jumat (29/7).

Belum ada Komentar untuk "Tunggu Istri Ferdy Sambo Datang untuk Asesmen Perlindungan LPSK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel