AKBP wiraga Dimas Tama memimpin langsung upacara penutupan tradisi pembaretan

Kudus – Kapolres Kudus AKBP wiraga Dimas Tama memimpin langsung upacara penutupan tradisi pembaretan kepada 16 Bintara Remaja Polres Kudus, Senin (29/8/2022).

Acara ditandai dengan pemasangan baret khas Samapta secara simbolis oleh Kapolres kepada 2 perwakilan Kepada Bintara Remaja di Halaman Mapolres Kudus.

Kapolres Kudus pada kesempatan ini menyamapikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan upacara penutupan pembaretan bisa dilaksanakan dengan baik.

“Sungguh merupakan suatu kebahagiaan tersendiri saya dapat hadir dalam kegiatan ini sekaligus memasangkan baret kepada Bintara Remaja Polres Kudus,” kata AKBP Wiraga Dimas Tama.

Menurutnya, pembaretan ini merupakan suatu kebanggaan. Butuh perjuangan, tantangan dan rintangan untuk bisa menggunakan baret tersebut. Kapolres berharap para Bintara Remaja ini dapat menjalankan tugas-tugas polisi dengan baik yang tentunya nanti akan bersentuhan dengan masyarakat langsung sebagai pengayom, pelayan dan pelindung.

“Saya yakin banyak cerita, ada suka, ada duka, tetapi pasti ada bahagia dan ada juga suka cita yang menyertai dalam pelaksanan kegiatan ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Kapolres kembali mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks dan tinggi.

“Saya minta Bintara Remaja tidak hanya menjadi anggota Polri yang apa adanya, namun anggota Polri yang betul-betul mampu secara fisik dan mental maupun memiliki pengetahuan dan wawasan yang tinggi,” tuturnya memotivasi.

Kapolres Kudus juga berharap, seluruh bintara remaja harus menjaga diri dan etika, serta menghindari kesalahan dan pelanggaran sekecil apapun.

“Jadilah polisi yang betul-betul Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), serta polisi yang betul-betul memang dikehendaki oleh masyarakat,” pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "AKBP wiraga Dimas Tama memimpin langsung upacara penutupan tradisi pembaretan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel