Anggota DPR Minta Aturan Diperketat Nilai Kasus ACT Bak Gunung Es
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 176 serupa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, MF Nurhuda Yusro, menyebut kasus ACT seperti fenomena gunung es.
“Sejak awal, PKB katakan, kasus ACT seperti gunung es. Di mana kelihatan besar, namun sebetulnya ada begitu banyak yang tak terungkap,” kata Nurhuda kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Nurhuda mengatakan langkah Kemensos untuk menggandeng PPATK untuk mengawasi lembaga filantropi sudah tepat. Dia mengatakan Kemensos harusnya bukan sekadar memberi izin, tapi harus punya kewenangan melakukan pengecekan.
“Harus ada kerja sama dengan pihak lainnya. Kemitraan dengan PPATK menjadi bagian penting untuk dilakukan karena harus dicek, apakah Kemensos menjadi lembaga yang cukup pemberi izin tanpa punya kewenangan menyelidiki detail? Kalau mereka nggak punya kewenangan kan menjadi lambat,” katanya
Belum ada Komentar untuk "Anggota DPR Minta Aturan Diperketat Nilai Kasus ACT Bak Gunung Es"
Posting Komentar