Kasat Narkoba Karawang Terancam 20 Tahun Pakai Sabu
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa telah ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam peredaran narkotika dan kepemilikan sabu. AKP Edi terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengatakan pihaknya menerapkan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika. Ancamannya yakni maksimal 20 tahun.
“(Pasal) 114 (2) subsider 112 (2), kita nggak pakai penggunanya. Iya (maksimal 20 tahun),” kata Totok kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Belum ada Komentar untuk "Kasat Narkoba Karawang Terancam 20 Tahun Pakai Sabu"
Posting Komentar