Serdik Sespimmen Polri Ke-62 Melakukan Kuliah Kerja tahap 2
Delapan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-62 melakukan kuliah kerja profesi (KKP) tahap dua.
KKP tahap dua berlangsung di Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur.
Adapun tema KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022 yakni “Pemantapan Kinerja Organisasi di Tingkat KOD guna terpeliharanya Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Ke delapan Serdik Sespimmen di Polres Pasuruan Kota, salah satunya adalah Kompol Eko Rubiyanto.
Kompol Eko Rubiyanto, Serdik Sespimmen Dikreg ke-62 (Foto:Istimewa)
“KKP merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang telah dibuka secara serentak pada 23 Maret dan berakhir pada 25 Oktober mendatang,” Kata Kompol Eko Rubiyanto. Selasa 02/08/2022.
Di KKP kedua ini, sambung Eko, sebagai pelatihan dan pembelajaran bagi Serdik Sespimmen Dikreg ke-62.
“Salah satu standar kelulusan adalah penguasaan penggunaan konsep, teori, metode, bahan dari instrumen kepemimpinan dan manajemen strategis untuk menjalankan fungsi pembinaan, operasional dan sinergi polisional yang terukur,” Terang Eko.
Delapan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-62 melakukan kuliah kerja profesi (KKP) tahap dua.
KKP tahap dua berlangsung di Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur.
Adapun tema KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022 yakni “Pemantapan Kinerja Organisasi di Tingkat KOD guna terpeliharanya Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Ke delapan Serdik Sespimmen di Polres Pasuruan Kota, salah satunya adalah Kompol Eko Rubiyanto.
Kompol Eko Rubiyanto, Serdik Sespimmen Dikreg ke-62 (Foto:Istimewa)
“KKP merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang telah dibuka secara serentak pada 23 Maret dan berakhir pada 25 Oktober mendatang,” Kata Kompol Eko Rubiyanto. Selasa 02/08/2022.
Di KKP kedua ini, sambung Eko, sebagai pelatihan dan pembelajaran bagi Serdik Sespimmen Dikreg ke-62.
“Salah satu standar kelulusan adalah penguasaan penggunaan konsep, teori, metode, bahan dari instrumen kepemimpinan dan manajemen strategis untuk menjalankan fungsi pembinaan, operasional dan sinergi polisional yang terukur,” Terang Eko.
Belum ada Komentar untuk "Serdik Sespimmen Polri Ke-62 Melakukan Kuliah Kerja tahap 2"
Posting Komentar