Terkait Kasus Suap Bupati Pemalang Kena OTT KPK

Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). Mukti ditangkap KPK terkait kasus suap.
“Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Firli menyebut Keduputian Penindakan KPK masih bekerja menangani kasus ini. Nantinya, KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini. KPK, kata Ali, akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.

“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” imbuhnya.

Belum ada Komentar untuk "Terkait Kasus Suap Bupati Pemalang Kena OTT KPK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel