Bareskrim Tetapkan Tersangka 2 Kasus Korupsi Gerobak Kemendag
Jakarta – Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan dua orang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019.
“Betul, ada 2 (tersangka) dari Kemendag,” kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Arief belum bisa membeberkan siapa dua pihak dari Kemendag tersebut. Diketahui, kasus ini rencananya akan dibeberkan pada Rabu besok (7/9)
Belum ada Komentar untuk "Bareskrim Tetapkan Tersangka 2 Kasus Korupsi Gerobak Kemendag"
Posting Komentar