Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Kudus Selenggarakan Kegiatab Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila

KUDUS (11/10/2022). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menyelenggarakan kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan dengan tema Memperkokoh Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Merawat Kebhinekaan di Gedung Majelis Wakil Cabang NU Kecamatan Kaliwungu Kudus (Selasa/11/10/2022) dan dihadiri ratusan orang dari unsur ormas keagamaan, karang taruna, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo, A.P menyatakan, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dr. H.M. Hartopo, S.T., M.T., M.H Bupati Kudus dan menghadirkan narasumber IPTU Subkhan, S.H., M.H Kepala Unit Keamanan Polres Kudus dan H. Mukhasiron, S.Ag Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus.

 

Dalam sambutannya Bupati Kudus menyampaikan pentingnya memperkokoh wawasan kebangsaan dalam berbangsa dan bernegara, mengingat akhir-akhir ini banyak rongrongan terhadap cara pandang yang telah kita sepakati bersama tersebut.

 

“Kita tidak cukup hanya mengerti dan memahami Konsep Politik Bangsa Indonesia yaitu wawasan kebangsaan yang memandang satu kesatuan wilayah secara utuh tidak terpisahkan di semua bidang kehidupan, namun jauh lebih penting mengkongkritkan atau mengimplementasikan cara pandang kita  kedalam kehidupan sehari-hari, tidak sekedar ungkapan kata-kata”

 

IPTU Subkhan mengawali materinya dengan menyatakan, wawasan kebangsaan dan kebhinekaan atau keberagaman itu ibarat dua sisa koin mata uang yang saling berkaitan, adanya wawasan kebangsaan itu karena kebhinekaan dan kebhinekaan akan tetap ada ketika wawasan kebangsaannya kokoh.

 

“Kebhinekaan itu adalah sesuatu yang harus diikat agar tidak tercerai berai dan wawasan kebangsaan itu adalah bentuk ikatannya, sedangkan bentuk tali pengikatnya adalah NKRI dan cara mengikatnya adalah Pancasila”

 

Lebih lanjut IPTU Subkhan menyampaikan, “Kita harus meyakini bahwa kebhinekaan akan tetap terjaga karena NKRI adalah bentuk tali pengikat yang paling kuat dan Pancasila adalah cara mengikat yang paling tepat, keduanya dipilih oleh para pendiri negara dengan banyak pertimbangan dan sudah sesuai hukum agama serta hukum negara sehingga terbukti kekuatannya sampai saat ini.”

 

“Tidak ada bentuk khusus negara dalam ajaran agama, sehingga dalil yang dipakai adalah baldatun toyyibatun warobbun ghofur negara yang baik dan mendapat ampunan dari Tuhan.  Negara yang baik adalah negara yang aman dan damai dar al salam sehingga mampu mewujudkan maqosyid syariat yaitu menjaga agama hifdzu din, menjaga jiwa hifdzu nafs, menjaga keturunan hifdzu nasab, menjaga akal hifdzu aql dan menjaga harta benda hifdzu mal, “ jelas IPTU Subkhan.

 

“Liga Arab yang berangkat dari satu daratan yaitu Daratan Arab, satu suku bangsa yaitu Bangsa Arab dan satu Bahasa yaitu Bahasa Arab sampai saat ini terpecah menjadi sekitar 22 negara, sedangkan NKRI kita yang terdiri atas 17.508 pulau, 1.340 suku bangsa dan 1.211 bahasa telah terbukti mampu bertahan dari rongrongan berita hoak yang bersifat propaganda, agitasi dan provokasi yang bertujuan memecah belah persatuan serta rongrongan kelompok radikal baupik radikal kanan maupun radikal kiri,” imbuhnya.

Keyakinan tersebut harus terus kita bangun mengingat masih ada sebagian orang yang ingin mengganti bentuk tali pengikat dan merubah cara mengikat kebhinekaan kita.  Upaya itu terus dilakukan hingga sampai saat ini dan terkadang membuat bentuk ikatan kebhinekaan kita sering kali kendor.  Untuk itu diperlukan peran kita semua sehingga kebhinekaan akan tetap terjaga dan jauh dari bibit-bibit perpecahan.

 

“Kedamaian tercipta bukan karena pelucutuan senjata saja, tapi jauh lebih penting adalah pelucutan kebencian disetiap hati manusia.  Hal itu akan dapat dilakukan bila cara beragama kita mampu membuat orang disekitar kita tersenyum, alam tersenyum dan bahkan Tuhanpun ikut tersenyum, karena sesungguhnya kedamaian itu bukan karena agama tapi karena budaya.  Apapun perbedaan agamanya kalau budayanya ngopi bareng maka semua akan berjalan baik-baik saja,” pesan IPTU Subkhan mengakhiri materinya.

 

Mukhasiron menambahkan bahwa Pancasila merupakan kesepakatan luhur bangsa yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.  Pancasila bukan agama dan tidak untuk menggantikan agama. Pancasila merupakan sarana mewujudkan tujuan daripada syariat agama.  Nabi Muhammad mendirikan Negara Madinah dengan konstitusinya bernama Piagaman Madinah, sama halnya kita mendirikan NKRI dengan konstitusi dasarnya Pancasila.  Piagam Madinah dan Pancasila merupakan kesepakatan yang harus dihormati dan dijunjung tinggi agar tercipta kedamaian dan terwujud tujuan syariat itu sendiri.

Belum ada Komentar untuk "Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Kudus Selenggarakan Kegiatab Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel