Terima LHP, Bupati Hartopo : Motivasi untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Berkualitas

SEMARANG – Bupati Kudus Hartopo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2022 di BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng, Kamis (5/1). Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho.

Hartopo menyatakan laporan ini sebagai motivasi dalam membangun Kudus lebih baik. Terutama terkait perencanaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan. LHP menjadi semangat untuk mewujudkan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik yang baik. Hartopo menjelaskan laporan menjadi pedoman dan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik.

 

“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi motivasi kami dalam perencanaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan,” ucapnya.

 

Bupati berterima kasih atas koreksi dan saran yang telah diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jateng. Keseluruhan saran itu akan segera ditindaklanjuti untuk pembangunan ke depan. Sehingga mewujudkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, tertib administrasi dan transparan.

 

“Segala saran dan koreksi akan segera kami tindaklanjuti,” paparnya.

 

Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dari empat kabupaten penerima LHP. Inovasi itu salah satunya dengan mendatangkan konsultan pihak ketiga untuk mengawasi pengelolaan keuangan.

 

Meskipun begitu, Hari mengingatkan agar beberapa temuan dijadikan evaluasi agar ke depan pengelolaan keuangan lebih berkualitas.

 

“Kami mengapresiasi inovasi dengan menghadirkan konsultan dari pihak ketiga,” jelasnya.

 

Bupati Kudus menerima LHP bersama Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo. Tiga penerima lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Jepara, Pemerintah Kabupaten Batang, dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Belum ada Komentar untuk "Terima LHP, Bupati Hartopo : Motivasi untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Berkualitas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel