Serius Kelola Sampah, Kabupaten Kudus Raih Penghargaan Adipura
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus secara konsisten berperan aktif menyelesaikan pelbagai isu lingkungan hidup. Salah satu upaya yang diperhatikan secara penuh, yakni pengelolaan sampah. Hal ini dikarenakan potensi sampah di Kudus hampir menyentuh angka 448 ton/hari.
Pemkab Kudus tak tinggal diam. Beragam upaya konkret dilakukan. Mulai dari penggenjotan program BUSADIPAH (Buang Sampah Dibayar dengan Sampah), bank sampah unit desa, program kampung iklim hingga diterbitkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Tak berhenti di situ, bupati Kudus Hartopo melangkah secara humanis dengan merangkul seluruh stakeholder. Misalnya, pihak swasta seperti PT. Djarum digandeng untuk ambil bagian mengelola sampah. Mengingat, PT. Djarum punya pusat pengomposan berkapasitas 50 ton/hari.
Warga masyarakat Kudus pun tak luput dari perhatian bupati. Mereka diajak untuk menanam pohon dan diberikan edukasi. Pemkab bahkan memfasilitasi ratusan bibit tanaman. Semua itu dilakukan agar alam lestari dan target Kudus Zero Waste pada tahun 2030 bisa dicapai.
Atas kerja keras dan inovasi dalam mengelola sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil menyabet penghargaan Adipura Tahun 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya kepada Bupati Kudus Hartopo di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).
Menteri Siti Nurbaya mengatakan, Adipura ialah dasar dari pembangunan yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah. Siti juga mewanti agar pengelolaan sampah melibatkan partisipasi masyarakat sehingga memperkuat komitmen zero waste zero emission.
“Yang membuat kita kuat sebenarnya adalah gotong royong masyarakat. Ini yang harus diperhatikan sehingga bersama masyarakat kita bisa menjalankan zero waste zero emission,” jelasnya.
Bupati Kudus Hartopo mengaku bangga dengan prestasi ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ikut berjibaku menjaga lingkungan. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, dan utamanya warga masyarakat Kudus. Tanpa gotong royong dan kerja sama, penghargaan ini tak akan bisa diraih.
“(Penghargaan) Ini kita raih dengan gotong royong dan kerja bersama. Maka untuk itu, saya dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh warga masyarakat Kudus. Matur nuwun sudah ikut membantu Pemkab,” ungkapnya.
Terakhir, orang nomor satu di Kudus itu mengajak warga masyarakat untuk menjaga lingkungan. Minimal peduli akan sampah. Dimulai dari hal kecil, seperti memilah sampah dari rumah. Apabila ini dilakukan, maka sampah akan bisa dikelola dengan baik.
“Adanya penghargaan ini harus membuat kita semua semakin peduli dengan kebersihan lingkungan. Manfaatkan sampah jadi barang berguna dan bisa didaur ulang. Bisa kita mulai dengan pilah sampah dari rumah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, masyarakat Kudus patut berbangga dengan diperolehnya piala Adipura. Mengingat, hanya ada 152 kota/kabupaten dari 463 wilayah yang menerima penghargaan tersebut.
”Capaian ini bukan hal yang mudah. Hanya ada 152 daerah saja di Indonesia yang bisa meraihnya. Sudah selayaknya kita bersyukur dan bangga kerja keras ini membuahkan hasil,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, Pemkab Kudus menggelar Kirab Adipura pada Rabu (1/3) siang. Pelaksanaan kirab sebagai ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kudus yang sudah berjibaku menjaga lingkungan. Prosesi kirab dimulai dengan apel penerimaan Piala Adipura kemudian diarak keliling kota Kretek
Belum ada Komentar untuk "Serius Kelola Sampah, Kabupaten Kudus Raih Penghargaan Adipura"
Posting Komentar